$type=grid$count=3$$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Hukum Oral Seks dalam Islam

Oral seks, yang tidak dijumpai secara tegas dalam hadits, menjadi bahasan tersendiri dalam seksologi Islam. Apakah oral seks diperbolehka...
Hukum oral seks dalam Islam - ilsutrasi
Oral seks, yang tidak dijumpai secara tegas dalam hadits, menjadi bahasan tersendiri dalam seksologi Islam. Apakah oral seks diperbolehkan dalam Islam? Secara tegas dilarang, atau ada syarat-syarat dan batasan tertentu yang menjadikannya halal atau haram?

Ketiadaan nash yang sarih inilah yang membuat para ulama berbeda pendapat mengenai oral seks. Sebagian ulama memperbolehkan karena tidak ada dalil yang melarangnya.

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ 

“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu dari mana saja kamu kehendaki” (QS. Al Baqarah ayat 223)

Namun, sebagian ulama lainnya menghukuminya makruh atau melarangnya dengan berargumen menjaga kehormatan (muru’ah), oral seks menjijikkan, dan tidak termasuk menjaga kemaluan seperti ciri orang yang beriman: ’alaa furuujihim yuhaafidhuun..

Perbedaan pendapat ini dan semakin banyaknya pertanyaan tentang oral seks membuat para ulama muta’akhirin berijtihad dalam masalah ini lebih detail. Dari ijtihad itulah kemudian didapatkan fatwa seputar hukum oral seks ini.

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Dalam buku Sutra Ungu, Abu Umar Basyir mengutip jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika ditanya tentang oral seks. Beliau menjawab, “Itu perilau kurang bagus, namun hukumnya boleh-boleh saja.”

Baca juga: Cara Buang Rambut dalam Islam

Fatwa Syaikh Mukhtaar As Sinqithi

Dikutip dari buku yang sama, Syaikh Mukhtaar As Sinqithi menyatakan mubah secara mutlak, karena hukum asal dari segala cara berhubungan seks adalah halal. Tentu catatannya, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.

Fatwa Syaikh As Saami Ash Shuqair

Menurut murid utama Syaikh Shalih bi Utsaimin ini, oral seks hukumnya mubah asal tidak sampai menjilat madzi. Jika sampai menjilat cairan najis itu, maka hukumnya haram. Meski mubah, Syaikh ini memberikan catatan: “hanya saja, kami merasa jijik (dengan oral seks itu)”.

Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin

Ketika ditanya oral seks, beliau menjawab, “Boleh, namun dimakruhkan. Karena asalnya suami istri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”

Fatwa Syaikh Yusuf Al Qardhawi

Dikutip dari buku Bahagianya Merayakan Cinta, Syaikh Yusuf Al Qardhawi berfatwa bahwa oral seks diperbolehkan dengan syarat menghindari madzi agar tidak terjilat atau tertelan, serta memperhatikan kebersihan mulut dan kemaluan karena jika tidak terjaga kebersihannya, terdapat potensi bakteri yang membahayakan kesehatan.

Baca juga: Interaksi Salafus Shalih dengan Al-Qur'an

Kesimpulan Hukum Oral Seks:

Oral seks boleh dilakukan –khususnya untuk foreplay- dengan syarat tidak sampai menjilat madzi atau menelannya, menjaga kebersihan mulut dan kemaluan, dan disepakati oleh suami istri (tidak jijik salah satunya). Wallahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]
Name

Abdul Somad,1,Adab,4,Akhir Zaman,4,Al-Qur'an,18,Amalan,2,Analisa,1,Aqidah,16,Arifin Ilham,4,Bedah Buku,106,Buku,1,Canda,1,Dakwah Kampus,15,Dakwah Sekolah,1,Danil S,10,De_Palupi,1,Doa,64,Ekonomis-Bisnis,7,Fadhilah,25,Feature,282,Fiqih,71,Foto,48,Gresia Divi,26,Hadits,77,Hanan Attaki,2,Hasan Al-Banna,25,Headline,2,Heny Rizani,4,Hidayah,4,Hikmah,55,Ibadah,4,Indonesia,1,Inspirasi Redaksi,7,Islam,6,Kaifa Ihtada,46,Keluarga,105,Kembang Pelangi,30,Kesehatan,13,Khutbah Jum'at,54,Kisah Nabi,2,Kisah Nyata,85,KMPD,89,Kulwit,14,Mancanegara,1,Materi Tarbiyah,11,Mija Ahmadt,1,Motivasi,26,Mukjizat,4,Muslimah,43,Nasional,406,Nasyid,7,Oktarizal Rais,9,Opini,80,Parenting,11,Pemuda,2,Pernikahan,22,Petunjuk Nabi,7,Pirman,178,Press Release,20,Profil,16,Puisi,5,Ramadhan,88,Ramadhan 2017,1,Redaksi,6,Renungan,122,Renungan Harian,342,Retnozuraida,3,Rumah Tangga,8,Salim A Fillah,4,Salman al-Audah,1,Sirah,3,Sirah Sahabat,22,Siyasah Syar'iyyah,3,Strategi Dakwah,5,Surat Pembaca,1,Syiah,14,Tadabbur Al-Kahfi,1,Tasawuf,1,Taujih,44,Tazkiyah,5,Tazkiyatun Nafs,35,Tifatul Sembiring,25,Ukhtu Emil,31,Video,83,Wakaf,5,
ltr
item
Tarbawia: Hukum Oral Seks dalam Islam
Hukum Oral Seks dalam Islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLGirTKM0pN5jNZBv8yCCFD4e6XVnanj_N9quLGH6_xvYTIxpHD6QDO0mlBi8NV2hBnhbozWIuNoMT1w7fhNql2KuEQr91VDQ5KCDsfKKVwo5h0B-Q_Ozh4xx6Tgc92eZx_1E0BW7FEA/s16000/Oral+seks+dalam+Islam+-+foto+ilustrasi+dari+rumahku.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLGirTKM0pN5jNZBv8yCCFD4e6XVnanj_N9quLGH6_xvYTIxpHD6QDO0mlBi8NV2hBnhbozWIuNoMT1w7fhNql2KuEQr91VDQ5KCDsfKKVwo5h0B-Q_Ozh4xx6Tgc92eZx_1E0BW7FEA/s72-c/Oral+seks+dalam+Islam+-+foto+ilustrasi+dari+rumahku.jpg
Tarbawia
https://www.tarbawia.com/2013/10/oral-seks-dalam-islam.html
https://www.tarbawia.com/
https://www.tarbawia.com/
https://www.tarbawia.com/2013/10/oral-seks-dalam-islam.html
true
4661011185558750656
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content