Judul Buku : Tarbiyah Siyasiyah Penulis : Ahmad Dzakirin Penerbit : Era Adicitra Intermedia, Solo Cetakan Ke : 1 Tahun Terbit : Jumadatas...
Judul Buku : Tarbiyah Siyasiyah
Penulis : Ahmad Dzakirin
Penerbit : Era Adicitra Intermedia, Solo
Cetakan Ke : 1
Tahun Terbit : Jumadatas Tsaniyah 1431 H/Juni 2010
Tebal Buku : xxiv + 152 halaman
Ketika dakwah memasuki wilayah politik, tarbiyah siyasiyah mutlak dibuthkan. Bahkan, berangkat dari karakteristik Islam yang syamil, yang mengatur segala bidang kehidupan, tarbiyah siyasiyah pun menjadi keniscayaan.
Tarbiyah siyasiyah yang bermakna pendidikan politik sesungguhnya sangatlah luas. Ia bukan saja membahas teori-teori politik, tetapi sampai pada metode pengelolaan negara. Ia bukan saja terbatas pada pengetahuan politik, tetapi juga bagaimana memberdayakan umat untuk bisa berpartisipasi dalam perbaikan pemerintahan atau islahul hukumah.
Dalam buku ini, tarbiyah siyasiyah didefinisikan sebagai: "Upaya membangun dan menumbuhkan keyakinan dan nilai dalam rangka membentuk kepribadian politik yang dikehendaki melalui terbentuknya orientasi dan sensivitas politik para anggota sehingga menjadi partisipan politik aktif dalam kehidupan politik keseharian mereka."
Dengan demikian, sasaran yang hendak dicapai melalui tarbiyah siyasiyah adalah menculnya kesadaran politik (wa'yu siyasi), terbentuknya kepribadian politik (dzat siyasiyah), dan munculnya partisipasi politik yang aktif (musyarakah siyasiyah). Pada akhirnya, selain memiliki pemahaman epistemologis tentang politik dalam Islam dan keyakinan jalan Islam sebagai solusi (al-Islam huwal hallu), umat yang telah mendapatkan tarbiyah siyasiyah juga berafiliasi dalam amal jama'i sebagai upaya mengimplementasikan politik Islam yang telah mereka yakini.
Politik; Antara Islam dan Barat
Hal pertama yang menjadi bahasan dalam buku ini, bahkan sebelum definisi tarbiyah siyasiyah, adalah definisi politik itu sendiri. Agar relevan dengan kondisi sekarang serta bisa diketahui keunggulan politik Islam, maka perlu diperbandingkan politik dalam pandangan Barat dengan politik dalam pandangan Islam. Pandangan politik Barat bisa diketahui akarnya dari pemikiran politik Plato dan Aristoteles. Sehingga pokok-pokok pemikaran politik Barat terformulasikan ke dalam prinsip-prinsip pemisahan politik dengan etika, agama dengan hukum, pembedaan kedudukan antara masyarakat dan negara, kedaulatan politik dan personalitas negara dalam pembuatan hukum.
Sedangkan dalam Islam, politik harus bersumber dari agama. Sebagaimana karakter Islam yang syamil, mengatur segala segi kehidupan, maka politik pun harus sejalan dengan syariat. Bahkan definisi politik (baca: siyasah syar'iyah) itu sendiri berarti segala upaya untuk memperhatikan urusan kaum muslimin, dengan jalan menghilangkan kezaliman penguasa dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka.
Maka perbedaan pertama antara politik Islam dan politik Barat (sekuler) adalah landasannya. Politik Islam dibangun dari tauhid, sementara politik Barat justru memisahkan politik dari agama. Standart kebenaran dalam politik Islam jelas, yaitu Al-Qur'an dan hadits, sementara standar kebenaran dalam politik Barat bersifat relatif, sesuai dengan kesepakatan rakyat (atau atas nama rakyat).
Perbedaan lainnya adalah sumber kedaulatan, legitimasi kekuasaan, dan aplikasi. Pada politik Islam, sumber kedaulatan adalah Allah SWT. Maka segala hukum dan keputusan politik harus bersumber dari sana. Sedangkan politik Barat menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, tidak peduli apa aturan Tuhan. Dalam politik Islam, legitimasi kekuasaannya adalah manusia dengan nilai, semetara politik Barat minus nilai. Lalu pada tataran aplikasi, politik Islam cenderung stabil karena berpedoman pada nilai-nilai Ilahiyah yang sudah given, sementara politik Barat bersifat spekulatif dan penuh konflik.
Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Islam
Negara dan pemerintahan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Ada enam alasan yang menunjukkan hal itu. Pertama, Al-Qur'an memiliki seperangkat hukum –misalnya qishash, maliyah, dan jihad- yang pelaksanaannya membutuhkan negara dan pemerintahan. Kedua, pelaksanaan dan pengawasan aqidah, syariah, dan akhlak yang telah diatur dalam Al-Qur'an membutuhkan intervensi negara. Ketiga, adanya ucapan-ucapan nabi yang dapat menjadi istidlal bahwa negara dan pemerintahan menjadi elemen penting dalam ajaran Islam. Keempat, perbuatan Nabi yang dapat dipandang sebagai bentuk pelaksanaan tugas-tugas negara dan kepemerintahan. Kelima, para sahabat lebih memprioritaskan memilih pemimpin pengganti Nabi daripada mengurus jenazah beliau. Dan keenam, kepemimpinan (imarah) telah menjadi bahan kajian dan pembahasan para ulama dalam kitab mereka sepanjang sejarah.
Dalam negara atau pemerintahan Islam, kepemimpinan tertinggi dikenal sebagai khilafah. Terminologi khilafah ini dipakai untuk menjelaskan tugas yang diemban para pemimpin pascakenabian. Kepemimpinan dalam perspektif khilafah –menurut Ahmad Dzakirin- lebih merefleksikan pemahaman terhadap nilai dan prinsip kepemimpinan yang benar menurut Islam ketimbang sebagai sebuah eksistensi maupun bentuk pemerintahan.
Kepemimpinan dalam Islam, yang pada tingkatan tertingginya merupakan implementasi tugas kekhilafahan, setidaknya harus memenuhi tiga syarat: integritas keilmuan, integritas moral (keshalehan individual), dan kemampuan profesional.
Dalam kaitannya dengan mekanisme pengangkatan kepemimpinan, Al-Qur'an dan Sunnah tidak menetapkan mekanismenya. Yang kita dapati adalah ijma' (kesepakatan) sahabat. Mereka memilih Abu Bakar, Umar hingga Ali dengan cara yang berbeda. Abu Bakar dengan musyawarah mufakat, Umar ditunjuk oleh pemimpin sebelumnya, Ustman melalui tim formatur, dan Ali secara aklamasi dibaiat kaum muslimin Madinah dan Kufah.
Selain kepemimpinan yang lebih condong sebagai eksekutif, dalam Islam juga dikenal ahlul hall wal aqdi yang menjalankan fungsi legislatif, dan adanya para qadhi atau hakim sebagai unsur yudikatif.
Sementara dalam penyelenggaraan pemerintahannya, politik Islam memiliki prinsip syura, prinsip keadilan, prinsip kebebasan, dan prinsip persamaan yang meliputi persamaan umum, persamaan di depan hukum, dan persamaan hak-hak sosial.
Islam dan Demokrasi
Demokrasi sebagai ide politik modern Barat merupakan hal yang tidak pernah berhenti untuk didiskusikan dalam perpolitikan Islam modern. Ini dikarenakan adanya hal-hal positif dalam demokrasi yang sejalan dengan nilai Islam dan bisa dimanfaatkan oleh Islam alih-alih pilihan-pilihan politik lain yang kemadharatannya jauh lebih besar. Namun demikian, ada banyak kelemahan sistemis dari demokrasi dalam praktiknya di negeri-negeri muslim.
Gerakan Islam dewasa ini sepatutnya untuk tidak keberatan dengan praktik demokrasi dan perlu secara tegas menepis kecurigaan dari kalangan sekuler bahwa demokrasi hanya dijadikan alat untuk mencapai kemenangan.
Belajar dari Gerakan Islam Turki
Pada bab terakhir, Ahmad Dzakirin mengajak gerakan Islam di Indonesia untuk belajar dari Gerakan Islam di Turki, khususnya AKP. AKP bisa memenangkan dua pemilu berturut-turut dengan suara mayoritas dan membawa rakyat Turki untuk mempercayai pemerintahan AKP dalam menyelesaikan berbagai problematika yang dihadapi Turki. [Muchlisin]