UU Baru Israel Larang Warga Palestina Dapat Dana - Dengan alasan khawatir dijadikan modal operasi syahid, Parlemen Israel (Knesset) menyetu...
UU Baru Israel Larang Warga Palestina Dapat Dana - Dengan alasan khawatir dijadikan modal operasi syahid, Parlemen Israel (Knesset) menyetujui rancangan undang-undang yang melarang warga sipil Palestina mendapatkan dana. Demikian laporan pusat informasi Palestina, Senin (25/7).
Dengan terbitnya undang-undang itu, sejumlah lembaga asuransi atau badan-badan penyimpanan uang, mencabut semua bentuk jaminan keuangan dari warga yang kemungkinan terkait operasi bom syahid terhadap Israel dari Palestina 48, disamping mencabut dan menyunat sebagian dana milik anggota keluarganya.
Undang-undang rasial tersebut semula diusulkan oleh Ketua Panitia Legislasi Menteri David Rotem dan annggota parlemen Robert Eltov. Nantinya, implementasi undang-undang itu dibawah kewenangan menteri dalam negeri. [AN/IP]
Dengan terbitnya undang-undang itu, sejumlah lembaga asuransi atau badan-badan penyimpanan uang, mencabut semua bentuk jaminan keuangan dari warga yang kemungkinan terkait operasi bom syahid terhadap Israel dari Palestina 48, disamping mencabut dan menyunat sebagian dana milik anggota keluarganya.
Undang-undang rasial tersebut semula diusulkan oleh Ketua Panitia Legislasi Menteri David Rotem dan annggota parlemen Robert Eltov. Nantinya, implementasi undang-undang itu dibawah kewenangan menteri dalam negeri. [AN/IP]