$type=grid$count=3$$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

304 Masalah Fiqih dan Solusinya

Judul : 304 Masalah Fiqih Penulis : Dr. Muhammad al-‘Arifi Penerjemah : H. Yudi Fakhrudin, Lc. Penerbit : Tinta Medina - Solo Tebal : ...
304 Masalah Fiqih
Judul : 304 Masalah Fiqih
Penulis : Dr. Muhammad al-‘Arifi
Penerjemah : H. Yudi Fakhrudin, Lc.
Penerbit : Tinta Medina - Solo
Tebal : x + 286 hlm
Cetakan : I, Juni 2014
ISBN : 978-602-257-929-8

Persoalan fiqih seringkali menjadi pemicu perdebatan sebab memiliki banyak cabang dan disiplin ilmu sebelum memtuskan sebuah perkara. Di dalam fiqih, ada suatu persoalan yang sudah dihukumi tetap, ada pula yang terdapat ruang ijtihad di dalamnya. Dalam banyak kasus, dalam fiqih juga terdapat banyak cara untuk mensiasati.

Sesuatu yang sudah pasti, misalnya, dalam hal jumlah raka’at shalat. Di dalamnya terdapat fiqih yang diambil dari banyak hadits nabi yang menjelaskannya. Sedangkan dalam hal yang menimbulkan perbedaan pendapat, salah satunya tentang qunut dalam shalat Subuh.
Itulah mengapa, penting bagi kaum muslimin untuk terus belajar dan merujuk kepada sumber yang paling shahih agar tidak beragama hanya berdasarkan taqlid semata.

Hal ketiga, dalam suatu persoalan, seorang muslim harus bisa mensiasati. Dibutuhkan ilmu yang mumpuni dalam hal ini. Terkait yang terkahir ini, adakalanya peristiwa tersebut benar-benar terjadi, adapula hanya dalam bentuk simulasi pertanyaan yang terdapat hikmah di dalamnya.

Sebagai contoh, seorang suami tengah makan bersama istrinya. Sang suami pun menyuapi istrinya. Saat makanan berada di dalam mulut sang istri, suaminya berkata, “Engkau tercerai jika menelan suapan itu, engkau tercerai jika membiarkan makanan di mulutmu, engkau juga tercerai saat memuntahkan makanan itu.”

Lantas, ditanyakanlah tentang peristiwa tersebut, “Apa yang harus dilakukan sang istri agar selamat dari perceraian?”

Mungkin, kita akan mengerutkan dahi. Bisa jadi, sebagian kita akan berpikir tentang ketidakmungkinan terjadinya hal tersebut. Tetapi, apa yang disampaikan oleh ulama dan orang berilmu, kebanyakan dari mereka memiliki dasar, atau pernah dialaminya.

Maka, dalam bukunya ini, sebagaimana dijelaskan pada halaman 73, sang penulis memberi solusi, “Hendaknya, dia menelan setengahnya dan memuntahkan setengahnya.” Inilah jawaban cerdas nan solutif itu. Dengan menelan setengahnya dan memutahkan setengahnya, maka sang istri tidak melanggar syarat yang diajukan suami: tidak memuntahkan suapan, tidak menahannya di mulut dan tidak menelannya.

Demikianlah, beragama memang harus dengan ilmu. Tidak boleh asal. Maka anjuran Rasulullah Saw untuk terus belajar dari buaian hingga liang lahat, belajar hingga ke negeri cina, adalah spirit amat agung yang wajib ditaati.

Dalam sabdanya yang lain, manusia mulia itu juga berpesan, siapa yang menuju sebuah pertemuan untuk menimba ilmu, maka baginya pahala di jalan Allah Swt sampai kembalinya. Atau, siapa menuju majlis ilmu, maka Allah Swt akan memudahkan langkahnya ke surga.

Banyak masalah fiqih lain yang dibahas dalam buku ini. Tepatnya ada 304 pertanyaan yang langsung dijawab oleh penulisnya. Selain itu, di dalamnya juga terdapat puluhan kisah hikmah yang menggugah nan mencerahkan.

Misalnya, kisah antara Imam Abu Hanifah dan orang Arab Badui di halaman 163. Terkisahlah bahwa sang Imam tengah membutuhkan air. Orang Arab Badui yang memiliki air pun menyampaikan, “Jika hendak minum, bayarlah air ini senilai 5 dirham.”

Sang Imam pun membayar senilai itu. Sebelum pergi, sang Imam bertanya kepada orang itu, “Tahukah kau nilai beberapa potong roti?” Ia pun mengangguk. Kemudian diberikanlah roti itu kepada orang Arab Badui. Ketika selesai makan dan merasa haus, ia meminta air kepada Sang Imam. Maka dijelaskan oleh Sang Imam, air tersebut boleh diminum setelah dibayar senilai 5 dirham.

Di dalam kisah tersebut, ada pembelajaran tentang pengamalan. Bahwa metode kisah dan praktek, lebih utama dibandingkan teori dan kelas semata. Ilmu haruslah diamalkan. Bukan hanya dibicarakan, apalagi hanya untuk berbangga.

Satu hal yang menjadi catatan untuk buku ini, adalah tidak adanya penyusunan tematik dan tidak tercantumnya pertanyaan-pertanyaan tersebut di dalam daftar isi. Sehingga pembaca harus membolak-balik tiap halaman jika hendak mencari sebuah persoalan tertentu yang tengah dibutuhkannya.

Meski demikian, kehadiran buku ini amat dibutuhkan. Khususnya bagi kalangan yang memang tidak terbiasa dengan buku rujukan fiqih yang tebal-tebal. Dengan kemasan tipis, semoga ini menjadi pemicu para pecinta ilmu untuk menyempurnakan dan merujuknya ke tingkatan yang lebih menyeluruh.
Selamat membaca.



Penulis : Pirman
Redaktur Bersamadakwah.com

Name

Abdul Somad,1,Adab,4,Akhir Zaman,4,Al-Qur'an,18,Amalan,2,Analisa,1,Aqidah,16,Arifin Ilham,4,Bedah Buku,106,Buku,1,Canda,1,Dakwah Kampus,15,Dakwah Sekolah,1,Danil S,10,De_Palupi,1,Doa,64,Ekonomis-Bisnis,7,Fadhilah,25,Feature,281,Featured,3,Fiqih,71,Foto,48,Gresia Divi,26,Hadits,78,Hanan Attaki,2,Hasan Al-Banna,25,Headline,2,Heny Rizani,4,Hidayah,4,Hikmah,55,Ibadah,5,Indonesia,1,Inspirasi Redaksi,7,Islam,6,Kaifa Ihtada,46,Keluarga,105,Kembang Pelangi,30,Kesehatan,13,Khutbah Jum'at,54,Kisah Nabi,2,Kisah Nyata,85,KMPD,89,Kulwit,14,Mancanegara,1,Materi Tarbiyah,11,Mija Ahmadt,1,Motivasi,26,Mukjizat,4,Muslimah,43,Nasional,406,Nasyid,7,Oktarizal Rais,9,Opini,80,Parenting,11,Pemuda,2,Pernikahan,22,Petunjuk Nabi,7,Pirman,178,Press Release,20,Profil,16,Puisi,5,Ramadhan,89,Ramadhan 2017,1,Redaksi,6,Renungan,122,Renungan Harian,342,Retnozuraida,3,Rumah Tangga,8,Salim A Fillah,4,Salman al-Audah,1,Sirah,3,Sirah Sahabat,22,Siyasah Syar'iyyah,3,Strategi Dakwah,5,Surat Pembaca,1,Syiah,14,Tadabbur Al-Kahfi,1,Tasawuf,1,Taujih,44,Tazkiyah,5,Tazkiyatun Nafs,35,Tifatul Sembiring,25,Ukhtu Emil,31,Video,83,Wakaf,5,
ltr
item
Tarbawia: 304 Masalah Fiqih dan Solusinya
304 Masalah Fiqih dan Solusinya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSuQVE3KVvLrcM1CB4dJzsmfjKLsmhu5ULjkZg3fXt8mPvV1W_aCtLzCmfveg6H1DuZ7LwmtPkh6mD4JXbJ6i77_I8Mk11fCMG6iKTnCnAhn5P4EUPHVNwWCXVMymoRom9o4E53dPIpA/s1600/304+masalah+Fiqih.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSuQVE3KVvLrcM1CB4dJzsmfjKLsmhu5ULjkZg3fXt8mPvV1W_aCtLzCmfveg6H1DuZ7LwmtPkh6mD4JXbJ6i77_I8Mk11fCMG6iKTnCnAhn5P4EUPHVNwWCXVMymoRom9o4E53dPIpA/s72-c/304+masalah+Fiqih.jpg
Tarbawia
https://www.tarbawia.com/2014/09/304-masalah-fiqih.html
https://www.tarbawia.com/
https://www.tarbawia.com/
https://www.tarbawia.com/2014/09/304-masalah-fiqih.html
true
4661011185558750656
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content