Resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Ahok malah sesumbar.
Ahok @Republika |
Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Rabu (16/11/16). Penetapan itu diumumkan setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara pada Selasa (15/11/16). Resmi sebagai tersangka, Ahok dilarang bepergian ke luar negeri demi lancarnya proses penyidikan.
Tidak Takut
Menyikapi pengumuman ini, Ahok mengaku tidak takut. "Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan, kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, Rumah Sakit Sumber Waras," rilis Republika mengutip perkataan Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Fight di Pengadilan
"Kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, Rumah Sakit Sumber Waras," rilis Republika mengutip perkataan Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11)
Menang Satu Putaran
Meski ditolak di berbagai tempat yang ia kunjungi saat kampanye, Ahok tetap sombong dan berbangga. Ia bahkan mengklaim akan menang satu putaran dalam Pilkada DKI Jakarta pada Februari 2017 mendatang.
"Kalau penistaan agama, makanya saya minta dinaikkan ke persidangan biar semua orang tonton dan lihat, menarik. Bisa bayangin enggak malunya, saya ditersangkakan eh saya menang satu putaran. Malu dia. Kita harus fight. Kita cuma butuh 50 persen plus 1," ujar Ahok sebagaimana dipublikasikan Republika, Rabu (16/11/16).
Status Ahok sebagai tersangka diumumkan oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto. "Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya, Rabu (16/11).
Terkait proses hukum yang objektif ini, MUI mengapresiasi pihak kepolisian dan meminta kaum Muslimin agar tidak mudah terprovokasi serta mengikuti proses hukum selanjutnya. [Om Pir/Tarbawia]