Banyak pihak merespons pernyataan Kapolri terkait 'pihak yang menunggangi' dan 'makar' dalam aksi damai 2 Desember mendatang.
Mereka menilai, pemerintah panik dan prematur.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Ilustrasi-Republika) |
Dalam keterangan resmi bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Senin (21/11/16), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi demo yang akan dilaksanakan pada 25 November 2016 dan aksi damai pada 2 Desember 2016.
Polri dengan tegas melarang kegiatan yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada 2 Desember 2016 mendatang dengan tajuk Aksi Damai Bela Islam dan Bela Negara III atau #AksiSuperDamai212.
Banyak pihak yang menilai, pelarangan ini tidak beralasan. Pasalnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.
Salah satu pihak yang merespons keputusan Kapolri ini adalah Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Andri W Kusuma. Ia menyebut, klaim pemerintah akan adanya makar dalam #AksiSuperDamai212 terlalu prematur dan terkesan panik.
"Negara panik dalam menghadapi aksi 2 Desember. Buktinya pernyataan yang
dilontarkan Kapolri maupun Panglima TNI bahwa aksi itu diduga akan
ditunggangi pihak-pihak tertentu, kemungkinan makar, dan sampai melarang
aksi tersebut. Apalagi Kapolri terpaksa harus road show ke beberapa
pihak dan lain-lain,'' kata Andri, Senin (21/11), sebagaimana diberitakan Republika, Selasa (22/11/16)
#AksiSuperDamai212 sendiri dihelat karena pemerintah tidak segera menahan Ahok yang telah dinyatakan sebagai tersangka penistaan Agama. GNPF MUI sebagai penyelenggara aksi menyebutkan, Ahok berpeluang menghilangkan barang bukti dan terbukti mengulangi kekeliruannya dengan menyampaikan tuduhan dibayar 500 ribu rupiah kepada sebagian besar peserta #AksiDamai411.
Menurut Andri, kepanikan pemerintah terjadi karena macetnya Badan Intelijen Negara (BIN) yang hanya berkonsentrasi pada kasus terorisme. Padahal, menurutnya, BIN bertugas lebih luas terkait ke-intelijen-an dalam skala Bangsa secara keseluruhan. [Om Pir/Tarbawia]