Ahok disidang hari ini. Massa dari berbagai ormas pun hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanpa mobilisasi. Inilah tuntutan massa. Inilah upaya mengawal hukum agar berlaku adil.
Massa Kawal Sidang Ahok di PN Jakpus, Selasa (13/12/16) (republika) |
Sidang perdana terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok berlangsung hari ini, Selasa (13/12/16) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tanpa undangan dan koordinasi, massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) turut hadir untuk mengawal jalannya sidang.
Mereka berasal dari ormas LPI, HASMI, SAPA, Parmusi dan Pesantren Az-Zikra, serta lainnya. Berkumpul di halaman depan PN Jakarta Pusat, massa berpakaian dominan putih, berpeci, dan menggunakan ikat merah putih ini kumandangkan takbir dan teriakan tuntutannya.
Mereka kompak meneriakkan yel-yel tangkap Ahok. Hukum Ahok. Sebab, Ahok sudah dinyatakan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Pengawalan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penyampaian harapan agar hukum bisa berjalan adil. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh salah satu peserta massa.
"Pokoknya kami menuntut keadilan," ujar salah satu massa sebagaimana diberitakan Republika, Selasa (13/12/16).
Perwakilan massa yang lain juga mempertanyakan, mengapa Ahok tidak ditangkap, sementara tersangka lain dalam kasus penistaan agama, semuanya ditangkap.
"Kalau yang lainnya dihukum, kenapa Ahok tidak?" tanya retoris peserta aksi kawal sidang Ahok di dekat pintu masuk PN Jakpus, sebagaimana diwartakan Republika, Selasa (13/12/16).
Guna mengamankan jalannya sidang, personil kepolisian dikerahkan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak pagi hari tadi. [Tarbawia/Om Pir]