Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka, Ade Armando menyatakan dirinya merasa tidak bersalah.
Selain itu, dosen UI ini juga menyampaikan 4 poin yang berisi dugaan atas pelaporan dirinya.
Ade Armando (ilustrasi) |
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengumumkan secara resmi status Ade Armando sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Jakarta pada Rabu (25/1/17).
Ade dilaporkan oleh Johan Khan setelah dirinya menolak minta maaf atas cuitan kontroversinya di twitter pada 20 mei 2015 lalu.
Setelah mengetahui status dirinya sebagai tersangka, dosen FISIP UI ini menyampaikan pernyataan resmi yang terdiri dari enam poin.
Pada poin pertama, Ade mengaku menghormati proses hukum sekaligus merasa heran mengapa ada pihak yang mempersoalkan cuitannya. Pada poin kedua, Ade tegas menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak harus meminta maaf kepada siapa pun.
Sedangkan empat poin lain dalam pernyataan resmi Ade Armando lebih ditujukan kepada warga yang melaporkan dirinya. Dan, hampir semua poinnya berisi dugaan.
Berikut enam pernyataan resmi Ade Armando setelah dinyatakan sebagai tersangka sebagaimana diberitakan Republika.
1. Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan Satu langgam saja.
2. Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapapun.
3. Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yg mengadukan saya dua tahun lalu.
4. Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap Politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras.
5. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yg bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan Politik saat ini.
6. Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dgn cara seperti ini. [Om Pir/Tarbawia]