Dalam majlis dzikir dan tausyiah di Masjid Al-Istighna komplek Islamic Village Tangerang Banten pada Kamis (5/1/17), Kiyai Arifin juga menuturkan bagaimana tindakan khusus dan 'wajib' saat beliau bersama dua istrinya.
Sebagai bukti, sang dai mengundang salah satu ikhwah yang telah membersamai beliau dalam berbagai perjalanan dakwah sejak enam tahun terakhir. Ikhwah berbadan agak tambun ini juga selalu Tarbawia jumpai dalam berbagai acara dzikir yang dipimpin oleh Kiyai Arifin.
KH Muhammad Arifin Ilham bersama dua istrinya (ilustrasi) |
Pendiri sekaligus Pemimpin Majliz Az-Zikra Kiyai Haji Muhammad Arifin Ilham telah mengamalkan sunnah poligami. Istri pertama sang dai merupakan keturunan ulama Aceh. Sedangkan istri kedua berasal dari keturunan Arab.
Dalam berbagai kesempatan, Kiyai Arifin sering didapati bersama dengan kedua istri dan anak-anaknya. Sang dai juga tak malu-malu mengisahkan kehidupan pribadi sebagai bagian memberikan teladan dan menceritakan nikmat Allah Ta'ala yang diberikan kepadanya.
Dalam majlis dzikir dan tausyiah di Masjid Al-Istighna komplek Islamic Village Tangerang Banten pada Kamis (5/1/17), Kiyai Arifin juga menuturkan bagaimana tindakan khusus dan 'wajib' saat beliau bersama dua istrinya.
Sebagai bukti, sang dai mengundang salah satu ikhwah yang telah membersamai beliau dalam berbagai perjalanan dakwah sejak enam tahun terakhir. Ikhwah berbadan agak tambun ini juga selalu Tarbawia jumpai dalam berbagai acara dzikir yang dipimpin oleh Kiyai Arifin.
"Bang, berapa lama ikut dakwah bersama Arifin?"
"Enam tahun, Ustadz."
"Apa yang Arifin lakukan kepada dua istri saat akan berangkat berdakwah?"
"Kecup keningnya."
(Jamaah tertawa).
"Apa yang Arifin lakukan kepada dua istri saat pulang dakwah?"
"Sama, dikecup keningnya."
(Tawa jamaah semakin ramai).
"Apa yang Arifin lakukan saat makan bersama dua istri?"
"(Tertawa kecil) dikecup keningnya, Tadz."
Bagaimana dengan sahabat Tarbawia? Sudahkah mengamalkan amalan Kiyai Haji Muhammad Arifin Ilham ini? Jika belum dua, syukurilah yang pertama dengan sebaik-baik perlakuan. [Tarbawia/Om Pir]