Selain merasa dikriminalisasi, Habib Rizieq Syihab juga menyebut Sukmawati gagal paham hingga melaporkan dirinya.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab (ilustrasi) |
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Kamis (12/1/17). Habib Rizieq diperiksa atas laporan Sukmawati. Dalam pemeriksaan tersebut, Habib Rizieq merasa bahwa Sukmawati telah melakukan kriminalisasi.
"Saya merasa dikriminalisasikan," ujar Habib Rizieq Syihab sebagaimana diwartakan oleh Republika, Kamis (12/1/17).
Menurut Habib Rizieq, tesis harus dilawan dengan tesis, bukan dengan pelaporan hukum. Jika tesis digunakan untuk melaporkan seseorang ke ranah hukum, maka hal itu merupakan awal bencana bagi dunia pendidikan negeri ini.
Atas tindakan itu, Habib meminta agar Sukmawati mencabut laporan dan meminta maaf.
"Saya minta Sukmawati mencabut laporannya. Dan akan saya maafkan. Selesai masalahnya." ujar Habib melanjutkan keterangannya.
Imam Besar FPI ini juga menilai bahwa Sukmawati gagal memahami persoalan hingga melaporkan dirinya.
"Sukmawati gagal paham soal laporannya ke polisi," tegas Habib.
Jika laporan Sukmawati dibenarkan oleh penyidik kepolisian, menurut Habib Rizieq, maka hal ini akan merusak tatanan dunia pendidikan di tanah air. [Tarbawia/Om Pir]