Beredar luas isu pelarangan terhadap aksi 112. Bahkan pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas jika aksi tersebut tetap dilakukan.
Terkait pelarangan itu, seorang pengamat kepolisian menyampaikan tanggapan tegas sekaligus kritik pedas terhadap kepolisian.
Menurutnya,
Terkait pelarangan aksi 112 pada Sabtu (11/2/17) mendatang di Monas menuju Bundaran HI Jakarta oleh Polda Metro Jaya, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyampaikan tanggapan tegas.
Pihaknya menilai, Polda Metro Jaya tidak bisa melarang lantaran panitia aksi yang dikoordinatori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) memberitahukan dan meminta izin secara resmi kepada pihak kepolisian.
Bambang juga mengingatkan kepada pihak kepolisian agar kembali kepada jati dirinya yang dekat dan mengayomi masyarakat tanpa membeda-bedakan.
Terkait potensi mengganggu keamanan, Bambang menegaskan bahwa salah satu tugas polisi memang menjaga keamanan.
"Lho tugas polisi kan menjaga keamanan, bukan menjaga yang aman-aman." tegas Bambang.
Sebagai informasi, aksi 112 akan diadakan pada Sabtu (11/2/17) yang dimulai dengan shalat Subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, dilanjutkan dengan jalan panjang ke Monas menuju Bundaran HI dan kembali ke Monas untuk membubarkan diri. [Om Pir/Tarbawia]