Wakil Ketua DPR RI Dr. Hidayat Nur Wahid merespons pidato Presiden Jokowi terkait demokrasi kebablasan. Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI ini menyebutkan contoh, Ahok merupakan salah satu pelaku demokrasi kebablasan.
Bukan tanpa dalil, politisi santun alumni Pondok Pesantren Gontor ini menyebutkan 3 alasan tak terbantahkan bahwa Ahok telah kebablasan.
Wakil Ketua MPR RI Dr. Hidayat Nur Wahid merespons pidato Presiden Jokowi terkait demokrasi kebablasan. Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI ini menyebutkan contoh, Ahok merupakan salah satu pelaku demokrasi kebablasan.
Bukan tanpa dalil, politisi santun alumni Pondok Pesantren Gontor ini menyebutkan 3 alasan tak terbantahkan bahwa Ahok telah kebablasan.
Halalkan Segala Cara
Hidayat menilai, Ahok menghalalkan segala cara demi kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sekian banyak kasus hukum yang menjeratnya bak angin lalu yang tidak dihiraukan. Ahok seperti sakti dan kebal terhadap hukum yang selama ini mampu menjerat pejabat negara lainnya.
Gelombang Al-Maidah 51
Bentuk kebablasan Ahok lainnya dilakukan di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta. Saat melakukan kunjungan terkait perikanan, Ahok justru menyinggung Islam dan Al-Qur'an.
"Seperti Pak Ahok, datang ke Pulau Seribu sosialisasikan program perikanan, eh malah ngomong Al-Maidah 51, itu kan kebablasan," ujar Hidayat saat melakukan kunjungan ke Lombok NTB, Kamis (23/2/17).
Sembarangan Bawa-bawa Konstitusi
Perilaku kebablasan Ahok berikutnya terjadi saat pidato serah terima jabatan setelah cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Ahok menyatakan, memilih berdasarkan agama merupakan tindakan melanggar konstitusi.
Hidayat yang hafal dan faham konstitusi ini menanyakan, undang-undang mana yang dilanggar jika seorang penganut agama memilih pemimpin berdasarkan agama yang ia anut.
"Saya menolak itu, konstitusi mana yang dimaksud. Kalau konstitusi Indonesia, jelas tidak ada pasal di UU yang melarang orang memilih berdasarkan agama." tegas Hidayat sebagaimana dilansir Republika. [Om Pir/Tarbawia]