Dalam persidangan kesembilan, saksi ahli dari MUI Pusat Dr Hamdan Rasyid menerangkan makna kata aulia' dalam Surat Al-Maidah ayat 51.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini berhasil menerangkan dengan gemilang, Ahok dan kuasa hukumnya pun tidak menyampaikan pertanyaan bantahan.
Sidang
kesembilan dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki
Tjahja Purnama alias Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian
Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/17). Jaksa Penuntut Umum
(JPU) kembali menghadirkan saksi-saksi.
Dua
saksi fakta yang merupakan warga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI
Jakarta berhasil membungkam Ahok dan timnya. Sedangkan satu saksi ahli
kembali dihadirkan dari unsur MUI Pusat bidang Komisi Fatwa.
Dalam
persidangan tersebut, saksi ahli dari MUI Pusat Dr Hamdan Rasyid
menerangkan makna kata aulia' sebagaimana termaktub dalam Surat
Al-Maidah ayat 51. Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini berhasil
menerangkan dengan gemilang, Ahok dan kuasa hukumnya pun tidak
menyampaikan pertanyaan bantahan.
Doktor
Hamdan menyebutkan, makna kata aulia' dalam Surat Al-Maidah ayat 51
memiliki korelasi dengan kata serupa di dalam Surat Al-Baqarah dan Ali
'Imran.
"Dalam
Surat Al-Baqarah disebutkan Allah adalah pelindung bagi pemimpin. Dalam
beberapa ayat seperti di surat Ali 'Imran dan seterusnya disini tegas,
aulia' artinya pemimpin. Bukan hanya pemimpin dunia yang hanya mengurusi
macet dan banjir. Pemimpin juga memiliki tugas ruhaniah, pemimpin harus
mampu fasilitasi rakyat dengan beribadah. Makanya ditekankan harus
agama Islam. Islam bukan sekuler. Islam tak pilah-pilah dunia dan
akhirat. Berapa lama sih kita hidup di dunia fana. Toh kan akhirat
selama-lamanya. Jangan pernah pisahkan agama dan dunia," terang doktor
Hamdan sebagaimana dilansir Republika, Selasa (7/2/17).
Saat
Majlis Hakim memberikan kesempatan kepada Ahok dan kuasa hukumnya,
keduanya menolak menyampaikan pertanyaan. Mereka mengklaim tidak
mengakui kapasitas Dr. Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli karena berasal
dari unsur MUI.
"Kami tidak akan ajukan pertanyaan," ujar Humprey R Djemat. [Om Pir/Tarbawia]