Saksi Suyanto melakukan ini 2 kali dalam sidang ke-14. Majelis Hakim pun menegurnya dengan keras.
Lantaran tindakan berulang ini pula, Suyanto dinilai memberikan kesaksian karena ketakutan kepada terdakwa Ahok.
Suyanto. Usia 45 tahun. Mantan supir terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat di Bangka Belitung. Selama persidangan, laki-laki yang mengaku tidak pernah membaca dan tidak tahu isi Al-Maidah 51 ini tunjukkan sikap yang janggal.
Kejanggalan ini dinilai sebagai wujud ketakutannya kepada Ahok hingga ia terpaksa memberikan kesaksian untuk meringankan.
Kejanggalan sikap yang ditampilkan oleh Suyanto bermula ketika menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait asal muasal informasi yang ia dapatkan. Suyanto mengaku mengetahui kasus yang menjerat bosnya itu melalui tayangan televisi.
Namun, Suyanto tidak mengetahui secara rinci terkait lokasi dan perbuatan yang dilakukan oleh Ahok.
Ketika Majelis Hakim menyampaikan pertanyaan lanjutan, saksi yang disebut oleh netizen sebagai gagal paham ini melihat ke arah terdakwa Ahok. Kontan saja, tindakan ini ditegur keras oleh Majelis Hakim.
"Anda sudah disumpah, tidak boleh bohong saudara, tidak usah takut. Eh (saksi) jangan lihat sana terus, takut saudara?" tegur keras Ketua Majelis Hakim Dwiarso saat persidangan sebagaimana diwartakan Republika, Selasa (14/3/17).
Setelah itu, Majelis Hakim kembali bertanya kepada Suyanto, apakah Ahok pernah memarahinya. Namun, sesaat setelah menyampaikan jawaban, Suyanto kembali melihat ke arah terdakwa Ahok dengan ekspresi yang janggal.
"Jangan lihat ke sana terus, takut saudara? Tidak pernah dimarahin kan?" tegur Dwiarso, kedua kali.[Om Pir/Tarbawia]