Calon Gubernur yang berstatus terdakwa penista agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali dibuat tidak berkutik dalam sesi 2 Mata Najwa Eksklusif Babak Final Pilkada Jakarta.
Terjadi pada menit 10.20, Ahok langsung terdiam ketika Anies Baswedan membantah perkataannya dengan menyertakan bukti berupa kertas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
Calon Gubernur yang berstatus terdakwa penista agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali dibuat tidak berkutik dalam sesi 2 Mata Najwa Eksklusif Babak Final Pilkada Jakarta.
Terjadi pada menit 10.20, Ahok langsung terdiam ketika Anies Baswedan membantah perkataannya dengan menyertakan bukti berupa kertas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.
“Gak. Pergubnya belum pernah berubah,” kata Anies sembari menunjukkan kertas bertuliskan Pergub.
“Jadi itu dikatakan Pak Basuki, tapi Pergubnya gak (berubah).” tegas Anies, Ahok langsung salah tingkah.
Anies kemudian menerangkan, di dalam Pergub disebutkan, Kartu Jakarta Pintar hanya ditunjukkan untuk peserta yang berdomisili dan bersekolah di satuan pendidikan.
“Jadi,” lanjut Anies, “meskipun dikatakan begitu (KJP berlaku untuk paket), Pergubnya gak berubah kok. Ini masih Pergub yang berlaku sekarang.”
Pernyataan Anies merupakan bantahan atas penuturan Ahok yang menyatakan bahwa KJP pada masa kepemimpinannya juga berlaku untuk anak-anak yang putus sekolah dan mereka yang mengikuti kelompok belajar paket.
Lantaran ditunjukkan bukti tersebut, Ahok terlihat emosi dan menyatakan bahwa KJP Plus yang akan digagas oleh Anies-Sandi merupakan program yang merusak.
Anies yang berpeci dan kemeja putih hanya tersenyum, tetap tenang, dan tidak kehilangan kesantunan. [Om Pir/Tarbawia]