$type=grid$count=3$$meta=0$snip=0$rm=0$show=home

Kasus Ahok Mangkrak, Ini Peringatan Tegas Dewan Pertimbangan MUI

Kasus penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dinilai berlangsung sangat lama, menguras waktu dan pikiran bangsa. Hal itulah yang melatarbelakangi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan peringatan tegas kepada semua elemen pemerintahan dan masyarakat.





Kasus penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dinilai berlangsung sangat lama, menguras waktu dan pikiran bangsa. Hal itulah yang melatarbelakangi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan peringatan tegas kepada semua elemen pemerintahan dan masyarakat.


Indonesia yang terdiri dari multi etnis, ras, suku, dan agama, menurut Din membutuhkan toleransi sangat tinggi. Untuk menggapai tolerasnsi tersebut, masing-masing pihak agar tidak ikut campur terhadap keyakinan agama, suku, atau etnis lainnya.

"Masyarakat Indonesia yang majemuk ini, berdasar agama, suku, bahasa dan budaya itu memerlukan toleransi tinggi, memerlukan kerukunan sejati, bukan toleransi dan kerukunan basa-basi," kata Din di Kantor MUI Pusat, Jakarta pada Rabu (26/4) sore sebagaimana dilansir Republika.

Apa yang dilakukan oleh Ahok, menurut Din, telah memasuki wilayah agama lain, Islam. Ahok telah memasuki wilayah yang sama sekali bukan haknya. Ia juga tidak memiliki sedikit pun pengetahuan atau wewenang terkait apa yang disampaikannya.
 
Din juga sangat sedih dengan fakta hukum yang terkesan diputar balikkan. Ia menyesalkan pernyataan dan dukungan yang diberikan kepada Ahok sebagai bentuk kebhinnekaan dan vonis anti kebhinnekaan kepada kaum Muslimin yang menuntut Ahok diadili sebagaimana hukum yang berlaku.

Din kembali menegaskan, tidak boleh ada saling campur dalam berbagai urusan keumatan, apalagi jika ia beda agama dan memang tidak paham. Urusan agama, kata Din, merupakan wilayan keyakinan yang amat sensitif.

 "Sekali lagi, dalam alam kemajemukkan tidak boleh ada yang memasuki wilayah keyakinan yang sensitif itu, dalam bentuk apapun," tegasnya. 

Tak lupa, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini juga menyampaikan peringatan yang tegas karena hukum yang sudah berjalan terkesan sebagai dagelan. Bahkan tuntutan yang disampaikan kepada Ahok berpeluang membebaskan, tidak seperti kasus penistaan agama yang pernah terjadi di Indonesia.

 "Ini kami nilai sebagai permainan terhadap hukum, maka Dewan Pertimbangan MUI tadi dalam Taushiyah Kebangsaan, jangan menganggap remeh persoalan penistaan agama ini. Kalau ini dibiarkan dibebaskan itu akan ada ujaran-ujaran kebencian, potensial menimbulkan perpecahan bangsa ini," pungkas Din. [Om Pir/Tarbawia]
Name

Abdul Somad,1,Adab,4,Akhir Zaman,4,Al-Qur'an,18,Amalan,2,Analisa,1,Aqidah,16,Arifin Ilham,4,Bedah Buku,106,Buku,1,Canda,1,Dakwah Kampus,15,Dakwah Sekolah,1,Danil S,10,De_Palupi,1,Doa,64,Ekonomis-Bisnis,7,Fadhilah,25,Feature,282,Fiqih,71,Foto,48,Gresia Divi,26,Hadits,77,Hanan Attaki,2,Hasan Al-Banna,25,Headline,2,Heny Rizani,4,Hidayah,4,Hikmah,55,Ibadah,4,Indonesia,1,Inspirasi Redaksi,7,Islam,6,Kaifa Ihtada,46,Keluarga,105,Kembang Pelangi,30,Kesehatan,13,Khutbah Jum'at,54,Kisah Nabi,2,Kisah Nyata,85,KMPD,89,Kulwit,14,Mancanegara,1,Materi Tarbiyah,11,Mija Ahmadt,1,Motivasi,26,Mukjizat,4,Muslimah,43,Nasional,406,Nasyid,7,Oktarizal Rais,9,Opini,80,Parenting,11,Pemuda,2,Pernikahan,22,Petunjuk Nabi,7,Pirman,178,Press Release,20,Profil,16,Puisi,5,Ramadhan,88,Ramadhan 2017,1,Redaksi,6,Renungan,122,Renungan Harian,342,Retnozuraida,3,Rumah Tangga,8,Salim A Fillah,4,Salman al-Audah,1,Sirah,3,Sirah Sahabat,22,Siyasah Syar'iyyah,3,Strategi Dakwah,5,Surat Pembaca,1,Syiah,14,Tadabbur Al-Kahfi,1,Tasawuf,1,Taujih,44,Tazkiyah,5,Tazkiyatun Nafs,35,Tifatul Sembiring,25,Ukhtu Emil,31,Video,83,Wakaf,5,
ltr
item
Tarbawia: Kasus Ahok Mangkrak, Ini Peringatan Tegas Dewan Pertimbangan MUI
Kasus Ahok Mangkrak, Ini Peringatan Tegas Dewan Pertimbangan MUI
Kasus penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dinilai berlangsung sangat lama, menguras waktu dan pikiran bangsa. Hal itulah yang melatarbelakangi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan peringatan tegas kepada semua elemen pemerintahan dan masyarakat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6HMaZlLCvghBEVTh1m4X38OHl_gOeT0ewmbofKPxcsTyE188XAxXcm6gaJpNzBCcjTHah8qsQF69mpuqazvql5-RcAAun-rSIHMsUzKdMkd8lGCDd_hc5RPuaGzC4dhgNIe8VGrTiHd6x/s640/Din+Syamsudin.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6HMaZlLCvghBEVTh1m4X38OHl_gOeT0ewmbofKPxcsTyE188XAxXcm6gaJpNzBCcjTHah8qsQF69mpuqazvql5-RcAAun-rSIHMsUzKdMkd8lGCDd_hc5RPuaGzC4dhgNIe8VGrTiHd6x/s72-c/Din+Syamsudin.jpg
Tarbawia
https://www.tarbawia.com/2017/04/kasus-ahok-mangkrak-ini-peringatan.html
https://www.tarbawia.com/
https://www.tarbawia.com/
https://www.tarbawia.com/2017/04/kasus-ahok-mangkrak-ini-peringatan.html
true
4661011185558750656
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content