Dalam lanjutan sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mencecar terdakwa Ahok dengan berbagai pertanyaan. Penista agama ini pun tak banyak berkutik.
Ahok (ilustrasi) |
Sidang ke-17 kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (4/4/17).
Dalam lanjutan sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mencecar terdakwa Ahok dengan berbagai pertanyaan. Penista agama ini pun tak banyak berkutik.
Dwiarso mempertanyakan apa korelasi antara ikan dengan Al-Maidah sebagaimana pidato yang disampaikan Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta pada 27 September 2016 silam.
"Maksudnya saudara itu apa? Ikan dengan Al-Maidah itu apa hubungannya?" tanya Dwiarso.
Ahok berdalih, penyebutan Al-Maidah saat penyampaian pidato terkait budi daya ikan kerapu merupakan cara yang ia tempuh untuk mengambil perhatian pendengar yang terdiri dari ibu-ibu.
Tidak berhenti sampai di pertanyaan tersebut, Ketua Majelis Hakim terus menyampaikan pertanyaan kepada Ahok terkait korelasi antara ikan dan Al-Maidah, termasuk kejadian yang disangkutpautkan oleh Ahok ketik maju dalam Pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
Pada Pilkada Babel 2007 tersebut, Ahok juga menuai kekalahan. [Om Pir/Tarbawia]