Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) Universitas Islam Indonesia (UII) Yudi Prayudi menyampaikan keterangannya terkait chat asusila yang diduga melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza.
Tak ayal, ketarangan yang disampaikan oleh Yudi Prayudi ini membuat lega umat Islam yang berkeyakinan bahwa chat tersebut merupakan fitnah dalam rangka kriminalisasi ulama.
Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) Universitas Islam Indonesia (UII) Yudi Prayudi menyampaikan keterangannya terkait chat asusila yang diduga melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza.
Tak ayal, ketarangan yang disampaikan oleh Yudi Prayudi ini membuat lega umat Islam yang berkeyakinan bahwa chat tersebut merupakan fitnah dalam rangka kriminalisasi ulama.
“Sangat mungkin rekayasa, sejumlah aplikasi memfasilitasi untuk melakukan rekayasa dialog, komunikasi, atau chat sedemikian rupa seolah-olah benar-benar terjadi,” kata Yudi seperti dilansir Republika, Selasa (23/5).
Sebagai landasan atas pendapatnya tersebut, Yudi mengakui adanya beberapa kejanggalan dalam chat yang beredar masif di madia sosial ini. Menurutnya, ada ketidaksesuaian terkait gaya bahasa yang digunakan dalam percakapan tersebut.
Ia juga menyatakan tak bisa serta-merta menyimpulkan sebelum mengecek melalui hand phone Habib Rizieq dan Firza. Hanya dengan hal itu bisa dibuktikan apakah percakapan tersebut asli atau palsu.
Sementara itu, hand phone milik Firza sudah disita oleh polisi dalam penangkapan di bulan Desember 2016 atas dugaan kasus makar.
Dugaan percakapan asusila ini dinisbatkan kepada Habib Rizieq Syihab dan seorang wanita bernama Firza Husein. Keduanya dengan tegas menyampaikan bantahan. Bahkan beredar ajakan mubahalah (sumpah) dari Habib Rizieq kepada siapa pun pihak yang memfitnahnya.
Sahabat Habib, Kiyai Arifin Ilham, berpendapat agar umat Islam tidak mempercayai isu tersebut sebelum polisi bisa menghadirkan empat saksi yang melihat langsung perzinahan. Kiyai Arifin merujuk pada hukum Islam yang mengharuskan adanya empat saksi dan pengakuan dari yang bersangkutan.
Pihak kepolisian menyatakan, percakapan tersebut diunggah oleh akun anonymous. Namun anonymus tegas membantah dan mengancam akan menyerang balik karena merasa difitnah. Bahkan beberapa waktu lalu anonymous memblokir situs Humas Mabes Polri sebagai bentuk perlawanan. [Om Pir/Tarbawia]