Bersikap sombong dengan menghina Rasulullah melalui akun fesbuknya, pemuda 21 tahun bernama Wiranto Banjarnahor langsung mengalami kejadian mengenaskan. Tak tanggung-tanggung, ia lekas mendapatkan empat balasan atas tindakan tercelanya.
Hina Rasulullah (ilustrasi |
Bersikap sombong dengan menghina Rasulullah melalui akun fesbuknya, pemuda 21 tahun bernama Wiranto Banjarnahor langsung mengalami kejadian mengenaskan. Tak tanggung-tanggung, ia lekas mendapatkan empat balasan atas tindakan tercelanya.
Dikeluarkan dari Kampus
Beberapa saat setelah aksi tercelanya diketahui, pihak kampus Universitas Negeri Medan (Unimed) langsung memecat Wiranto. Unimed dengan tegas mencabut status mahasiswa laki-laki yang menyampaikan hinaan kepada Rasulullah melalui akun fesbuk bernama Bangun Prima Ekapersada.
Langsung Ditangkap
Bukan hanya mengeluarkan Wiranto, Unimed juga melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian. Alhasil, Wiranto langsung dijebloskan ke dalam jeruji besi sembari menunggu proses peradilan.
16 Bulan Mendekam dalam Penjara
Di akhir persidangan, Majelis Hakim memutuskan Wiranto bersalah. Lelaki ini divonis hukuman 16 bulan penjara. Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Sabarulina Ginting.
"Mengadili, menyatakan, dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan dipotong masa penahanan, dengan terdakwa tetap dalam tahanan," kata Sabarulina seperti dilansir Republika, Rabu (13/9).
Ancaman Siksa Neraka
Dalam catatan sejarah, semua orang yang menghina Rasulullah pasti mendapatkan kehidupan yang mengenaskan di dunia dan siksa pedih di neraka. Apalagi ketika pelakunya berbangga diri dan tidak bertaubat kepada Allah Ta'ala. [Tarbawia/Mbah Pirman]