Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keterangan yang dinilai mengejutkan terkait kehalalan vaksin measles rubelle (MR) yang baru-baru ini digalakkan oleh Pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Menurut MUI, vaksin MR ini berbeda dengan vaksin meningitis dan vaksin flu yang sudah disertifikasi halal.
Vaksin MR (ilustrasi) |
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keterangan yang dinilai mengejutkan terkait kehalalan vaksin measles rubelle (MR) yang baru-baru ini digalakkan oleh Pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Menurut MUI, vaksin MR ini berbeda dengan vaksin meningitis dan vaksin flu yang sudah disertifikasi halal.
"Belum ada fatwa MUI tentang kehalalan vaksin MR sampai saat ini." terang Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta pada Kamis (12/10/17) seperti dilansir detik.
Alasannya, menurut Hasanuddin, karena pihak Bio Farma belum melakukan peneilitan tentang vaksi MR kepada MUI.
"Karena belum diajukan oleh Bio Farma tentang vaksin MR ini, kan begitu masih dalam proses begitu katanya," lanjut Hasanuddin.
Hasanuddin juga menegaskan, jika ada info yang menyebutkan kehalalaln vaksi MR, maka hal itu merupakan sebuah kebohongan.
"Jadi jelas sekali, jadi kalau nanti di lapangan ada isu-isu dari mana pun datangnya bahwa vaksin MR sudah halal, itu suatu kebohongan. Ini harap diketahui oleh masyarakat belum ada kehalalannya, apalagi dengan sertifikat," jelas Hasanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyebutkan dua vaksin yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
"Jadi vaksin MR ini belum halal. Vaksin halal itu cuma ada dua, vaksin meningitis dan vaksin flu," ucap Niam. [Tarbawia]